[unpad.ac.id, 18/3/2019] Universitas Padjadjaran dipercaya Direktorat Pengkajian Ideologi dan Politik Deputi Bidang Pengkajian Strategis Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI menggelar Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) di Executive Lounge Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (14/3).

Diskusi kelompok tersebut bertema “Mengatasi Risiko Politik Pasca Kebenaran (Post Truth) Guna menjaga Stabilitas Keamanan Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Berkembangnya fenomena post truth atau kondisi masyarakat yang mudah dipengaruhi oleh nilai-nilai kebenaran yang “palsu” ini harus disikapi dengan baik oleh sejumlah pihak.
Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad mengatakan, menyikapi fenomena ini, Indonesia harus ikut menjadi subjek yang berkontribusi menyelesaikannya. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi objek penyelesaian.
“Tsunami informasi yang menjadi katalis post truth, adalah masalah global. Sudah selayaknya kita memikirkan solusi-solusi global pula,” ujar Rektor.
Fenomena ini juga menjadi perhatian Lemhanas RI. Salah satu tim Tenaga Ahli Pengkaji (Taji) Bidang Kepemimpinan Lemhanas RI Mayjen TNI Juwondo menjelaskan, digelarnya diskusi kelompok terarah ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih saran maupun rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Lemhanas RI.
Selanjutnya, Taji Bidang Sosial Budaya Lemhanas RI Brigjen TNI Sugeng Santoso menyebut, fenomena post truth semakin berkembang di era digital. Fenomena ini sangat berkontribusi terhadap jalannya proses politik.
Fenomena keberhasilan Donald Trump memenangkan pemilu AS 2016 silam menjadi contoh kesuksesan post truth. “Fenomena post truth menjadi lebih berkembang akibat berkembangnya media sosial. Selain itu, belum optimalnya edukasi politik dan literasi ditgital bagi masyarakat juga memiliki andil dalam berkembangnya post truth,” ujar Sugeng.
Diskusi yang dimoderatori Kepala Kantor Komunikasi Publik Syauqy Lukman, M.S.M., ini dihadiri sejumlah pimpinan Unpad. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Arry Bainus, M.A., yang juga pakar politik FISIP Unpad menjelaskan, fenomena post truth sebenarnya bukan hal baru.
Meski demikian, fenomena ini berkembang secara interaktif berkat teknologi digital.
“Ini adalah pertempuran antara realitas melawan persepsi, di mana objektivitas dan rasionalitas seolah mengalah pada emosi,” jelasnya.
Masyarakat, kata Dr. Arry, harus meningkatkan kemampuan literasinya. Membiasakan untuk merespons informasi dalam media sosial sangat dibutuhkan. Di sisi lain, regulasi untuk membatasi hoaks juga sangat diperlukan.
Pakar komunikasi yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Dr. Dadang Rahmat Hidayat membenarkan, menyebarnya post truth didasarkan karena tidak diimbangi oleh data yang benar dari pemerintah.
Lembaga berwenang seharusnya berperan menyampaikan data yang valid dan telah diverifikasi kebenarannya melalui akses publikasi terbuka.
Setelah pemaparan dari sejumlah narsum, sesi diskusi dilanjutkan dengan tanggapan para ahli dari Unpad, yaitu, Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.Si., S.I.P., M.T., M.Han yang memberikan tanggapan dari perspektif politik, Prof. Dr. Hj. Hendriati Agustina, M.Si. dan Aulia Inskadarsyah, Ph. D., yang membahas dari perspektif Psikologi, dan R. Achmad Gusman Catur Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D yang memberikan tinjauan dari aspek hukum.
Terkumpulnya hasil pemikiran dari akademisi menjadi referensi bagi tim Lemhanas RI untuk merumuskan kebijakan strategis terkait penyikapan fenomena post truth.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan diskusi yang sama dengan naras umber yang berbeda, namun baru kali ini kami melibatkan akademisi. Besar harapan kami, Lemhanas RI dapat melanjutkan kerja sama dengan Unpad mengkaji sejumlah isu strategis lainnya,” tutup Juwondo.*
Rilis/am
