Rilis

[unpad.ac.id, 25/8/2020] Pengumuman seleksi program Jalur Mandiri Sarjana Terapan Unpad tahun akademik 2020/2021 sudah diumumkan pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/ Selasa (25/8) pukul 00.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mencermati ketentuan seputar registrasi mahasiswa baru.
Para peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Masuk Universitas Padjadjran (SMUP) Program Sarjana Terapan Tahun Akademik 2020/2021 wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai berikut:
A. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB;
B. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan melalui salah satu bank mitra Unpad mulai tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2020. Untuk mempermudah proses pembayaran Dana Pengembangan (DP) bagi calon mahasiswa yang diterima pada Program Studi Akuntansi Perpajakan, Akuntansi Sektor Publik, Bisnis Internasional, Pemasaran Digital dan Teknologi Industri Kimia. DP dapat dibayarkan dengan skema pembayaran sesuai yang tertera pada laman https://students.unpad.ac.id/peserta/;
C. Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa melalui laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2020, setelah pembayaran diterima;
D. Calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak dipungut Dana Pengembangan dan diajukan untuk memperoleh Beasiswa KIP Kuliah (Bidikmisi);
E. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2020.
Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Kartu Peserta SMUP (asli);
2. KTP/Kartu Siswa (asli);
3. Kartu Keluarga (asli);
4. Akte Kelahiran (asli);
5. Ijazah Asli SMA/MA/SMK/setara;
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar/Bukti Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang asli;
7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
8. Surat Keterangan Bebas Buta Warna atau Buta Warna Parsial bagi calon mahasiswa program studi Agroteknopreneur, Kebidanan, dan Teknologi Industri Kimia;
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
10. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua;
11. Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
12. Foto tempat tinggal tampak depan;
13. Foto Kendaraan yang dimiliki (opsional);
14. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
15. Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp6.000,00;
16. Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,00;
17. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (format dapat diunduh);
18. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (format dapat diunduh);
19. File foto format JPG resolusi 300 dpi, pose resmi seperti untuk keperluan ijazah dengan latar belakang putih, mengenakan kemeja dan jas/blezer warna gelap.
Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:
A. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
B. Calon mahasiswa non pendaftar KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking;
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink;
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller;
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller;
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking;
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller;
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
C. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga;
D. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universita Padjadjaran;
E. Calon mahasiswa yang ingin mengajukan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat mengajukan permohonan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku;
F. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi helpdesk melalui pesan WhatsApp ke nomer 0813-8003-3024 atau 0813-8003-3025 atau melalui email dengan alamat humas@unpad.ac.id.*
