Unpad Terapkan Kombinasi WFH dan WFO untuk Kegiatan Perkantoran

Tenaga keamanan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi sivitas akademika, tenaga kependidikan, maupun tamu yang akan masuk ke kampus Unpad di Jatinangor. Unpad menerapkan protokol ketat untuk akses ke dalam kampus selama masa pandemi Covid-19. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Artanti Hendriyana

WFH
Mahasiswa dan pegawai Universitas Padjadjaran menggunakan lift dengan pembatasan kapasitas, menyusul diterapkannya protokol kesehatan untuk mencegah penyabaran Covid-19 di lingkungan kampus Unpad. (Foto: Arif Maulana)*

[unpad.ac.id, 7/1/2021] Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Universitas Padjadjaran melakukan pembatasan kegiatan di dalam kampus. Aktivitas Tridarma dan perkantoran tetap dilaksanakan dengan kombinasi metode bekerja dari rumah (WFH) dengan bekerja dari kantor (WFO).

“Universitas Padjadjaran tetap berkomitmen menjaga dan melakukan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 serta menjaga Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja,” ungkap Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam Surat Edaran Rektor Unpad Nomor 76/UN6.RKT/TU.00/2021, Kamis (7/1).

Dalam surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Kampus untuk Mengendalikan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Lingkungan Unpad, dijelaskan bahwa kombinasi kegiatan Tridarma dan perkantoran secara WFH dan WFO dilakukan di lingkungan Rektorat, Fakultas, dan Unit Kerja Lainnya.

[irp]

Kombinasi kegiatan dilaksanakan dengan pengaturan 75% WFH dan 25% WFO. Setiap unit kerja melakukan penjadwalan pegawai yang beraktivitas di dalam kampus.

Selain itu, aktivitas di dalam kampus juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, kegiatan pembelajaran dan sidang dilaksanakan secara daring/online. Sementara kegiatan kemahasiswaan untuk sementara waktu tidak boleh dilakukan di kampus.

“Seluruh pelayanan terhadap Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan phak lainnya dilakukan secara daring/online,” kata Rektor.

Khusus untuk Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Klinik Kesehatan, Rumah Sakit Pendidikan, dan Sarana Pemeriksaan Covid-19 tetap melakukan pelayanan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan riset di laboratorium dapat dilakukan dengan memperhatikan pengaturan jadwal, waktu, dan jumlah peneliti, serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

[irp]

Sementara kegiatan ibadan di Masjid Raya Unpad maupun Masjid Al-Jihad, Bandung, tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% serta menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

“Penerapan dan monitoring aktivitas Tridarma dan perkantoran menggunkan protokol kesehatan secara harian dilakukan oleh pimpinan unit kerja berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Unpad,” kata Rektor.(arm)*

Share this: