Kepada seluruh civitas akademika Universitas Padjadjaran diberitahukan bahwa bagi yang belum menyampaikan SPT Pajak Tahunan, tahun 2012. SPT Tahun 2012 dapat disampaikan langsung pada petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada:
Hari: Rabu
Tanggal: 27 Maret 2013
Pukul: 9.00 – 12.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Bersama Lantai 2 Gedung Rektorat Unpad Jatinangor
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan adalah sbb:
- Bukti potong PPh. Pasal 21 1721 A2 dan A1
- Bukti potong PPH Final
Demikian pemberitahuan ini.
