Masa Pandemi Lahirkan Peningkatan Pemanfaatan Hak Cipta Lewat Platform Digital

Kampus Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor. (Foto: Tedi Yusup)*

Rilis

hak cipta; FH Unpad;
Kampus Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor. (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id, 6/5/2020] Masa kedaruratan akibat pandemi Coronavirus (COVID-19) melahirkan gaya hidup baru. Adanya kebijakan pembatasan sosial mendorong orang memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Menurut Dosen Departemen Hukum Telekomunikasi, Informasi, dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Unpad Dr. Rika Ratna Permata, M.H., adanya kemajuan baru di era disrupsi digital selama masa pandemi berpengaruh pada munculnya bisnis baru berbasis platform digital. Platform digital saat ini telah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini turut berpengaruh pada perubahan kebijakan, salah satunya adalah kebijakan mengenai hak cipta. “Perubahan pada era inilah yang membuat banyak sekali suatu kreativitas dalam bidang kekayaan intelektual,” ujar Dr. Rika dalam Webinar “Pemanfaatan Objek Hak Cipta pada Platform Digital Dalam Masa Pandemi Covid 19”, Rabu (29/4) lalu.

Dr. Rika menjelaskan, ada banyak pemanfaatan hak cipta dalam platform digital selama masa pandemi. Adanya kebijakan karantina di rumah melahirkan sejumlah kreativitas baru di platform digital, seperti meng-cover lagu milik orang kemudian mengunggahnya di media sosial, hingga pemanfaatan video untuk advokasi publik terkait penanganan pandemi.

Sementara itu, Dosen Departemen Hukum Telekomunikasi, Informasi, dan Kekayaan Intelektual FH Unpad lainnya Dr. Tasya Safiranita Ramli, M.H., mengemukakan, hak cipta di era revolusi industri 4.0 berkaitan erat dengan teknologi informasi.(am)*

Share this: