Proses Registrasi dan Herregistrasi Mahasiswa Harus Dilaksanakan Sesuai Jadwal yang Telah Ditentukan

[Unpad.ac.id, 27/12/2012] Registrasi Mahasiswa Baru Pascasarjana Gelombang II Tahun Akademik 2012/2013 akan dilaksanakan tanggal 3-4 Januari 2013 mendatang. Sebanyak 352 calon mahasiswa baru program Magister dan Doktor yang dinyatakan lulus ujian SMUP, akan mengikuti proses registrasi tersebut. Sementara untuk Program Spesialis baru akan dilakukan tanggal 28 Januari mendatang.

Logo Unpad *

Menurut Kepala Sub Bagian Registrasi Biro Adiministrasi Akademik Unpad, Agus Muchtarom, pelaksanaan registrasi dilakukan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan registrasi sebelumnya. Dijadwalkan, pelaksanaan registrasi ini akan dilakukan dalam 2 sesi, yakni sesi pertama pada pukul 09.00-11.00 WIB, serta sesi kedua pada pukul 13.00-15.00 WIB. Adapun untuk jadwal registrasi, penetapannya didasarkan pada siapa yang terlebih dahulu mengisi biodata secara online di laman http://pengumuman.unpad.ac.id/.

“Pelaksanaan registrasi sendiri meliputi verifikasi data, pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan lain-lainnya,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, Kamis (27/12).

Agus menekankan bahwa tidak ada pelaksanaan registrasi susulan, sebab ada persyaratan akademik lain yang harus juga dipenuhi calon mahasiswa di fakultasnya masing-masing. “Unpad sendiri kan sebenarnya telah menetapkan bahwa tidak ada registrasi susulan saat pelaksanaan registrasi mahasiswa baru,” tambahnya.

Kendati masih sama dengan pelaksanaan registrasi sebelumnya, Agus menekankan agar membawa persyaratan-persyaratan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, proses pengisian biodata harus diperhatikan agar tidak terjadi kelalaian dalam membawa dokumen persyaratan registrasi. Selain itu, calon mahasiswa pun harus memperhatikan jadwal pelaksanaan registrasi.

“Apabila ditemukan permasalahan baik dari segi administrasi maupun finansial, jangan sungkan-sungkan menghubungi kami, apalagi bagi calon mahasiswa yang dibiayai oleh beasiswa dari institusi lain,” ujar Agus.

 

Pelaksanaan Herregistrasi bagi Mahasiswa Lama

Sementara itu, di waktu yang sama Agus juga menjelaskan mengenai proses herregistrasi mahasiswa lama Unpad untuk Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013. Berdasarkan kalender akademik yang telah ditetapkan,  masa pemutakhiran data tagihan biaya penyelenggaraan pendidikan berlangsung tanggal 24 Desember 2012 hingga 25 Januari 2013 untuk Program S1 dan Diploma serta 31 Desember 2012 hingga 1 Februari 2013 untuk Program Pascasarjana, Profesi, dan Spesialis.

Masa pelaksanaan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan sendiri berlangsung mulai tanggal 28 Januari hingga 8 Februari 2012 untuk Program S1 dan Diploma, serta tanggal 4 Februari hingga 15 Februari 2013 untuk Program Pascasarjana, Profesi, dan Spesialis. Untuk masa batas akhir pengajuan cuti akademik akan ditetapkan tanggal 12 Februari 2013 untuk Program S1dan Diploma, serta tanggal 19 Februari 2013 untuk program Pascasarjana, Profesi, dan Spesialis.

Adapun untuk masa perwalian sendiri akan dilakukan mulai tanggai 30 Januari hingga 12 Februari 2013 bagi Program S1 dan Diploma, dan tanggal 6 Februari hingga 19 Februari 2013 bagi Program Pascasarjana, Profesi, dan Spesialis.

Agus sendiri menjelaskan proses herregistrasi tersebut masih menggunakan sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang terintegrasi, atau lebih dikenal dengan sistem KRS Online di seluruh fakultas di Unpad dengan mengisinya di laman http://students.unpad.ac.id/.*

Laporan oleh Arief Maulana/mar

Share this: