[Unpad.ac.id, 13/01/2016] Sejumlah staf kependidikan Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Universitas Padjadjaran, Jumat (13/01). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menambah wawasan terkait bagaimana pedoman penyusunan Peraturan Rektor untuk pengelolaan organisasi perguruan tinggi.

Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik/Kepala Kantor Internasional Unpad, Ade Kadarisman, S.Sos., M.T., M.Sc., Direktur Keuangan dan Logistik Unpad, Edi Jaenudin, S.E., Ak., M.Si., Kabag Tata Kelola, Tata Usaha, dan Hukum Unpad, Dra. Heni Suryaningsih, M.I.Kom., Kasubbag Hukum dan Tata Laksana, R. Ernawan, serta Kasubbag Humas dan Protokoler, Rury Ratnasari, S.Sos., di Bale Rancage Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor.
Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsil, Dr. H. Permana Hendrawangsa, Ir., M.E., yang menjadi ketua rombongan mengatakan, sebagai perguruan tinggi yang resmi berubah status sebagai PTN sejak 2014, hal penting yang harus dilakukan ialah mengatur tata kelola organisasi. Upaya ini dikuatkan pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah terkait status PTN bagi Unsil, ditambah keluarnya Permenristekdikti terkait Statuta Unsil.
“Dengan adanya statuta ini menunjukkan bahwa organisasi Unsil harus segera berjalan, ini yang harus ditata oleh kami,” ujar Permana.
Lebih lanjut Permana menuturkan, dalam statuta tersebut secara tersurat disebutkan Unsil harus mengeluarkan 36 peraturan rektor terkait pengelolaan organisasi pada 2017. Untuk itu, pihaknya mengharapkan kontribusi Unpad dalam memberikan arahannya.
Mengingat saat ini status Unpad sudah resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, maka pihaknya lebih terfokus pada bagaimana upaya penyusunan peraturan yang dilakukan Unpad pada saat masih berstatus sebagai Satker.
Dalam kesempatan tersebut, Ade mengapresiasi kunjungan Unsil ke Unpad. “Mudah-mudahan kunjungan ini merupakan awal yang baik untuk kolaborasi dan kontribusi Unpad untuk Unsil dan Tasikmalaya,” jelasnya.
Terkait pedoman penyusunan Peraturan Rektor, Ade menjelaskan, Unpad telah mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga beberapa peraturan telah ditampilkan di laman resmi Unpad.
“Sebagai referensi, Unsil bisa mengunduh peraturan tersebut,” ujar Ade.
Adapun penjelasan mengenai pedoman penyusunan Peraturan Rektor dan tata kelola organisasi disampaikan oleh Heni Suryaningsih dan R. Ernawan.*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh
