Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyalahgunaan Telekomunikasi, ALSA FH Unpad Gelar Seminar Daring

ALSA FH Unpad
Suasana Seminar Daring

Rilis: ALSA FH Unpad

ALSA FH Unpad
Suasana Seminar Daring “Penyalahgunaan Sarana Telekomunikasi untuk Kejahatan dan Penipuan: Aspek Hukum dan Non-Hukum” yang digelar ALSA FH Unpad, Senin (31/8) lalu.

[unpad.ac.id, 3/9/2020] Unit Kegiatan Mahasiswa Asian Law Students Association Local Chapter (ALSA) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bekerja sama denganKementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar seminar daring “Penyalahgunaan Sarana Telekomunikasi untuk Kejahatan dan Penipuan: Aspek Hukum dan Non-Hukum”, Senin (31/8) lalu.

Seminar daring ini menghadirkan pembicara kunci Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kominfo RI yang juga Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. Ahmad Ramli.

“Webinar ini diharapkan dapat mengatasi segala penyalahgunaan telekomunikasi untuk kejahatan maupun penipuan,” ujar Prof. Ramli dalam rilis dari ALSA FH Unpad yang diterima Kantor Komunikasi Publik Unpad, Kamis (3/9).

Dalam seminar daring ini, ALSA FH Unpad menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu CEO PT. Smartfren Telecom Tbk, Merza Fachys, Dosen FH Unpad Dr. Sinta Dewi, LL.M., serta Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Sesditjen PPI Kemenkominfo RI Indra Maulana.(arm)*

Share this: