Laporan oleh Artanti Hendriyana

[unpad.ac.id, 25/12/2020] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menetapkan anggota Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Padjadjaran periode 2020-2025, Senin (14/12) lalu.
Penetapan anggota MWA Unpad periode 2020-2025 tersebut disahkan melalui Keputusan Mendikbud Nomor 133799/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2020-2025.
Secara keseluruhan, anggota MWA Unpad terdiri dari kalangan unsur masyarakat, senat akademik, dan tenaga kependidikan, serta anggota ex-officio yang terdiri dari Mendikbud, Gubernur Jawa Barat, Rektor, Ketua Senat Akademik, Ketua Ikatan Alumni, serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Kema Unpad.
Adapun nama-nama anggota MWA Unpad tersebut antara lain:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim (Ex-Officio);
2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ex-Officio);
3. Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti (Ex-Officio);
4. Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Ganjar Kurnia (Ex-Officio);
5. Prof. Arief Anshory Yusuf, PhD (Senat Akademik);
6. Prof. Dr. Arry Bainus (Senat Akademik);
7. Prof. Dr. Edy Sunardi (Senat Akademik);
8. Prof. Dr. Dany Hilmanto (Senat Akademik);
9. Prof. Dr. Roni Kastaman (Senat Akademik);
10. Prof. Dr. Tb. Zulriska Iskandar (Senat Akademik);
11. Dr. Arief Yahya (masyarakat);
12. Drs. Nadjib Riphat Kesoema (masyarakat);
13. Drs. Kemal Azis Stamboel, M.S.M. (masyarakat);
14. Dr. Hadiyanto (masyarakat);
15. Ketua Ika Unpad (unsur alumni);
16. Edward Henry, M.M., (unsur tenaga kependidikan); dan
17. Ketua BEM Kema Unpad (unsur mahasiswa).(arm)*
