Mendikbud Tetapkan Anggota MWA Unpad Periode 2020-2025

anugerha humas dikti
Gedung Rektorat Unpad di waktu malam. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Artanti Hendriyana

anugerha humas dikti
Gedung Rektorat Unpad di waktu malam. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 25/12/2020] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menetapkan anggota Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Padjadjaran periode 2020-2025, Senin (14/12) lalu.

Penetapan anggota MWA Unpad periode 2020-2025 tersebut disahkan melalui Keputusan Mendikbud Nomor 133799/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2020-2025.

Secara keseluruhan, anggota MWA Unpad terdiri dari kalangan unsur masyarakat, senat akademik, dan tenaga kependidikan, serta anggota ex-officio yang terdiri dari Mendikbud, Gubernur Jawa Barat, Rektor, Ketua Senat Akademik, Ketua Ikatan Alumni, serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Kema Unpad.

Adapun nama-nama anggota MWA Unpad tersebut antara lain:

1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim (Ex-Officio);

2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ex-Officio);

3. Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti (Ex-Officio);

4. Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Ganjar Kurnia (Ex-Officio);

5. Prof. Arief Anshory Yusuf, PhD (Senat Akademik);

6. Prof. Dr. Arry Bainus (Senat Akademik);

7. Prof. Dr. Edy Sunardi (Senat Akademik);

8. Prof. Dr. Dany Hilmanto (Senat Akademik);

9. Prof. Dr. Roni Kastaman (Senat Akademik);

10. Prof. Dr. Tb. Zulriska Iskandar (Senat Akademik);

11. Dr. Arief Yahya (masyarakat);

12. Drs. Nadjib Riphat Kesoema (masyarakat);

13. Drs. Kemal Azis Stamboel, M.S.M. (masyarakat);

14. Dr. Hadiyanto (masyarakat);

15. Ketua Ika Unpad (unsur alumni);

16. Edward Henry, M.M., (unsur tenaga kependidikan); dan

17. Ketua BEM Kema Unpad (unsur mahasiswa).(arm)*

Share this: