Dirut Danareksa: Transformasi dan Sinergi Kunci Pengelolaan BUMN Holding Lintas Sektor

Direktur Utama PT. Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi.*

[Kanal Media Unpad] Direktur Utama PT. Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi memaparkan tujuan Danareksa sebagai BUMN Holding yang mengelola entitas bisnis BUMN lintas sektor. Kunci utama dari pengelolaan bisnis lintas sektor adalah meningkatkan skala bisnis melalui transformasi dan penguatan sinergi.

“Di sinilah keunikan Danareksa, karena lintas sektor. Dan ada yang bilang kalau ini BUMN gado-gado,” ujar Yadi saat menyampaikan kuliah umum pada acara “BUMN Holding Outlooks 2024” yang digelar Pusat Unggulan BUMN Center of Excellence Universitas Padjadjaran secara hybrid, Senin (13/11/2023).

Yadi mengatakan, bisnis lintas sektor yang dikelola Danareksa ternyata memiliki nilai tambah, yaitu bisa saling melengkapi (complementary), tidak bersaing (compite). Model ini dapat mendorong percepatan transformasi dari proses bisnis entitas.

Ia mencontohkan, saat ini di kawasan industri, model bisnisnya banyak berbicara pada penjualan atau menyewakan lahan. Padahal, idealnya proses bisnis yang ditawarkan bisa mencakup penjualan/penyewaan lahan serta penjualan layanan utilitasnya kepada tenant. Hal ini menurutnya belum banyak terjadi di kawasan industri di Indonesia.

Hal ini yang Danareksa coba transformasikan. Pada proses ini, kata Yadi, pihaknya melakukan investasi di infrastruktur dasar. Hal ini memerlukan peran BUMN entitas yang dikelola Danareksa. “Sehingga percepatan investasi maupun konstruksi atas infrastruktur dasar bisa terjadi lebih cepat,” imbuhnya.

Nilai tambah yang lain, proses bisnis bisa dilakukan dengan metode bargaining position atau sharing kapabilitas, kapasitas, dan kolaborasi.

“Sebetulnya, jargon yang tadinya hanya quote in textbook, kita benar-benar aplikasikan dan itu tentunya tidak mudah. Tone from the top itu harus ada untuk memastikan penerapan di lapangan itu betul-betul terjadi,” jelasnya.

Sampai akhir 2022, Danareksa memiliki 12 entitas anak dan 3 entitas asosiasi dari subklaster jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultasi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.

Lebih lanjut Yadi menjelaskan, pengelolaan entitas di Danareksa bersifat estafet handling. Entitas tersebut sebelumnya dilakukan heavy restructuring oleh PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kemudian diestafetkan ke Danareksa untuk dilakukan revitalisasi atau scalling up melalui transformasi bisnis dan penguatan sinergi.

“Ujungnya mudah-mudahan kita bisa menghasilkan BUMN yang signifikan dalam skala bisnis dan kontribusi kepada negara,”pungkasnya.*

Share this: