[Kanal Media Unpad] Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran sebagai satuan usaha di bawah naungan Fakultas Psikologi Unpad melakukan transformasi pengelolaan menjadi badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT). Berdasarkan transformasi tersebut Pusat Inovasi Psikologi Unpad berubah nama menjadi PT. Pijar Integra Psikologi Unpad (PIP Unpad).
Transformasi PIP Unpad menjadi badan usaha PT diresmikan melalui penandatanganan Akta Pendirian PIP sebagai Badan Usaha yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Rabu, 4 September 2024. Penandatangan Akta Pendirian tersebut dilakukan Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, Dekan Fapsi Unpad yang menjadi Komisari PT. PIP Unpad Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, Direktur PT PIP Unpad Ike Marieta, S.Psi., Psikolog., Direksi dan Komisaris PT. Mahat Masagi Unpad, serta sejumlah pimpinan Unpad. Penandatanganan dilakukan di hadapan Notaris Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H.
Dalam acara tersebut Rektor mengatakan, transformasi satuan usaha PIP menjadi anak perusahaan Unpad diharapkan sudah menjalani proses persiapan yang matang. “Diharapkan setelah menjadi PT, PIP bisa maju lebih berkembang. Bagi Unpad, tentu ini menguntungkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rektor menjelaskan, bagi Unpad, transformasi ini menjadi salah satu branding Unpad untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa. Hal ini juga sekaligus mendukung upaya kemandirian Unpad sebagai PTN Badan Hukum.
Rektor pun mendorong setelah menjadi perseroan terbatas, PIP Unpad harus mampu melakukan kinerja bisnis yang eksponesial, tidak linier. PT PIP pun didorong untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Tampaknya ini sudah disanggupi oleh PT. PIP,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN., mengatakan, PT. PIP Unpad merupakan anak perusahaan ketiga yang dimiliki Unpad setelah PT. Mahat Masagi Unpad dan PT. LSU.
“Dengan PT ini, masing-masing (anak perusahaan) memiliki kekayaan terpisah antara holding (induknya), sehingga ini menjadi sebuah kemandirian PT sebagai badan hukum,” kata Prof. Isis.*
