[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran memperkuat komitmennya untuk mendukung pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui Kulawargi Mahasiswa Bidikmisi (Kabim) Unpad, Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Padjadjaran mengadakan kegiatan “KIPTalks Bagi Para Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2024” di Auditorium D6, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Padjadjaran pada Minggu, 10 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pendampingan kepada mahasiswa baru penerima KIP-K agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban yang harus dipenuhi serta dukungan yang tersedia selama menjadi mahasiswa KIP-K. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Penanggung jawab KIP-K Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Dr. Muni Ika, M.Pd., Pendamping KIP-K Unpad, Dr. Sc. Yoga Andriana Sendjaja., ST., M.Sc. dan Ferry P. Pakpahan, S.S., M.Hum., Awardee IISMA 2023 yang juga penerima KIP-K, Awfa Rabyatami, serta Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni, Ofiar Murwanti, S.Pd., MIB.
Dalam sambutannya, Ofiar Murwanti mengatakan bahwa Unpad berkomitmen untuk terus mendampingi mahasiswa penerima KIP-K selama berkuliah di Unpad.
“Kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk mahasiswa KIP-K tahun 2024. Kami harap mahasiswa mengikuti kegiatannya dari awal sampai akhir karena ada pengetahuan atau info-info penting yang harus dilaksanakan dan diikuti,” papar Ofiar, mewakili Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni.
Lebih lanjut, Ofiar mengatakan bahwa Universitas Padjadjaran terus berupaya meningkatkan kualitas pendampingan bagi mahasiswa penerima KIP-K. Melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni, pihak universitas melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program KIP-K tahun ini.
“Universitas Padjadjaran, terutama Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni, sudah mengevaluasi berbagai kendala yang kita hadapi di tahun ini. Alhamdulillah, sekarang sudah ada peraturan rektor untuk pedoman pelaksanaan mahasiswa program KIP-K,” jelas Ofiar.
KIP-K merupakan program prioritas bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi dan menciptakan peluang untuk masa depan yang lebih baik.
“Kuliah adalah hak istimewa yang diberikan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Kami berharap seluruh mahasiswa penerima KIP-K dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk mendukung keberhasilan studi,” jelas Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa penting bagi mahasiswa penerima KIP-K untuk menyadari bahwa program ini bertujuan membantu mereka mengatasi keterbatasan ekonomi dan memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi. Maka dari itu, penerima KIP Kuliah diharapkan mengembangkan keterampilan dan kompetensi yang dapat membuka peluang pekerjaan dengan penghasilan yang lebih tinggi, membantu mereka keluar dari kemiskinan.
“Meskipun saat ini masih termasuk belum mampu, setelah menjadi sarjana, seharusnya pekerjaan yang didapat akan sebanding dengan penghasilan. Dengan penghasilan yang lebih baik, kita berharap hal ini dapat memutuskan mata rantai kemiskinan. Oleh karena itu, KIP Kuliah hadir sebagai pemutus mata rantai kemiskinan,” jelas Ferry.
Dengan adanya pendampingan dan pemahaman yang lebih baik tentang KIP-K, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan program ini secara maksimal yang mampu memutuskan mata rantai kemiskinan. KIP-K bukan hanya sebuah bantuan, tetapi juga sebuah harapan untuk masa depan yang lebih cerah.*






