


[Kanal Media Unpad] Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “DPP Goes to Campus: Instrument Trade Remedies dalam Perdagangan Internasional” di Kampus FH Unpad, Jatinangor, pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menekankan pentingnya kebijakan pertahanan perdagangan dalam melindungi industri nasional. Menurutnya, komunitas akademis memiliki peran strategis dalam mencetak ahli hukum perdagangan internasional, khususnya terkait instrumen pengamanan perdagangan.
Direktur Pengamanan Perdagangan, Reza Pahlevi Chairul, dalam pengantar kuliah umum menjelaskan berbagai instrumen seperti anti-dumping, countervailing measures, dan safeguard yang umum digunakan oleh negara anggota WTO. Reza menekankan bahwa implementasi instrumen tersebut membutuhkan keterlibatan praktisi hukum yang kompeten, mulai dari proses penyelidikan hingga penyelesaian sengketa di Dispute Settlement Body WTO.
Sementara Wakil Dekan I Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FH Unpad, A. Gusman Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan studi hukum perdagangan internasional di Unpad. Turut hadir dalam kegiatan ini Guru Besar FH Unpad, Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.
Melalui kegiatan ini, Unpad melalui Departemen Hukum Bisnis Transnasional FH Unpad menegaskan komitmennya untuk menjembatani teori dengan praktik nyata dalam hukum perdagangan internasional, membekali mahasiswa dengan pemahaman akademis sekaligus kesiapan profesional. (Rilis oleh FH Unpad)*

