Unpad Raih Juara 3 Kategori Perguruan Tinggi Terbaik pada Penghargaan JDIH Jawa Barat 2025

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, saat menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, pada Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Gedung Sate Bandung, Senin 29 September 2025. Unpad meraih Juara 3 Kategori Perguruan Tinggi Terbaik. (Foto oleh: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran meraih juara 3 kategori Perguruan Tinggi Terbaik pada Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin 29 September 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, SE., dan diterima oleh Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita. Pada kategori tersebut, juara 1 diraih oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dan juara 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati.

“Ini adalah salah satu bukti komitmen Unpad dalam melaksanakan good governance dengan memberi kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi hukum yang tersedia di institusi kami,” ujar Rektor Unpad.

Sementara Wagub Jabar, Erwan Setiawan, dalam sambutannya mengatakan, JDIH memiliki peranan yang sangat penting dalam menyediakan akses yang mudah dan cepat melalui dokumen hukum yang akurat dan terpercaya.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sebagai simbol dan pengakuan atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Ini adalah wujud terima kasih kami atas komitmen untuk terus menjaga dan memajukan JDIH melalui berbagai inovasi. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi untuk meningkatkan inovasi, kreativitas dan kontribusi,” ujar Wagub Jabar.

Kepala Biro Hukum dan Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T, dalam laporannya memaparkan, penilaian dilakukan kepada 59 anggota JDIH di Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari JDIH Pemda Kabupaten/Kota, JDIH Sekretariat DPRD, dan JDIH Perguruan Tinggi.*

Share this: