[Kanal Media Unpad] Rektor Universitas Padjadjaran menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen kepada delapan guru besar baru di lingkungan Unpad. Penyerahan dilakukan di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (5/12/2023).
“Dengan adanya guru besar baru Unpad hari ini total guru besar yang ada di Unpad adalah 253,” ujar Rektor.
Pada kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan apresiasi atas semua karya akademik yang dihasilkan guru besar baru. Diharapkan, guru besar baru tetap mempertahankan kualitas dan jumlah karya akademiknya. Guru besar sebagai academic leader pun diharapkan dapat membimbing dosen lain untuk dapat menjadi guru besar.
Selain itu, Rektor mendorong guru besar untuk dapat meningkatkan kontribusi dalam mewujudkan Unpad bereputasi di tingkat internasional dan berdampak pada masyarakat. Reputasi dilihat dari kualitas dan keunggulan, serta apa yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Peningkatan reputasi Unpad juga dilihat dari kualitas lulusan yang dihasilkan, bukan hanya dari sisi akademik tetapi juga karakter.
“Jadi guru besar dituntut untuk menjamin kualitas dari lulusan kita,” kata Rektor.
Para guru besar baru tersebut adalah:
- Prof. Dr. Dian Wardiana Sjuchro, M.Si dalam bidang Ilmu Komunikasi
- Prof. Dr. dr. Deni Kurniadi Sunjaya, DESS. dalam bidang ilmu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
- Prof. Dr. Agr. Ir. Raden Siti Darodjah, M.S dalam bidang ilmu Bioteknologi Produksi Ternak
- Prof. Dr. dr. Susi Susanah, Sp.A(K)., M.Kes. dalam bidang ilmu Kesehatan Anak
- Prof. dr. Bachti Alisjahbana, Sp.PD-KPTI., Ph.D. dalam bidang ilmu Penyakit Dalam
- Prof. Dr. rer. nat. Ir. Suseno Amien dalam bidang Ilmu Pemuliaan In Vitro
- Prof. Dr. R. Ira Irawati, M.Si. dalam bidang ilmu Manajemen Publik
- Prof. Auliya Abdurrohim Suwantika, S.Si., Apt., Ph.D. P dalam bidang ilmu Farmakoekonomi. (arm)*










