Bukan Etnosentrisme, Memelihara Bahasa dan  Budaya Daerah Adalah Keberpihakan Terhadap NKRI

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, saat menjadi pemateri dalam talkshow Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) yang dipandu moderator Prof. Yudi Azis. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Dewan Profesor Unpad pada Sabtu 2 November 2024. (Gambar tangkapan layar Youtube Sajabi)*

[Kanal Media Unpad] Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia saat ini khususnya generasi pemuda cenderung keliru dalam memahami makna dari semangat yang tertera dalam kandungan sila-sila ikrar Sumpah Pemuda.

Prof. Reiza mengatakan, ada hal menarik pada bunyi sila ketiga ikrar Sumpah Pemuda, yaitu bukan berbahasa yang satu, tetapi menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk kekhawatiran para pemuda terhadap keutuhan bahasa Indonesia, tetapi sekaligus bentuk kesadaran akan keberagaman yang ada di Indonesia.

“Ada kekhawatiran karena para pemuda lebih ramah dengan budaya Belanda karena bahasa Belanda digunakan sebagai bahasa komunikasi mereka sehari-hari. Namun, para pemuda menyadari di tengah keberagaman itu bahasa tidak mungkin dihadirkan dalam sebuah sumpah ‘bahasa yang satu’, karena akan membatasi ruang bagi hadirnya bahasa lain, khususnya bahasa daerah yang menjadi soko guru kebudayaan daerah,” kata Prof. Reiza dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) “Sumpah Pemuda dalam Bingkai Multikulturalisme Indonesia” yang diselenggarakan Dewan Profesor Unpad secara daring, Sabtu, 2 November 2024.

Prof. Reiza menjelaskan bahwa para pemuda menyadari bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragam atau multikultural, sehingga sangat penting untuk menumbuhkan semangat multikulturalisme sebagai bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara pemuda di Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan pada masa itu dimaknai sebagai pemuda Indonesia yang tidak lagi menggunakan bahasa Belanda dan bahasa Indonesia juga tetap memberikan ruang bagi hadirnya bahasa-bahasa daerah.

Nilai multikulturalisme yang tertuang pada ikrar Sumpah Pemuda selanjutnya dijadikan sebagai fundamental negara yang tertera dalam UUD 1945 pasal 32. Hal ini jelas menunjukkan bahwa nilai multikultural sangat dijaga oleh para pendiri bangsa.

“Pasal ini jelas memperlihatkan tentang keberpihakan terhadap multikulturalisme Indonesia dan saat kita bicara lambang negara tampak tulisan “Bhineka Tunggal Ika” atau berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inilah keberpihakan yang paling clear, yang paling jelas tentang multikulturalisme Indonesia,” ujar Prof. Reiza.

Lebih lanjut, Prof. Reiza menjelaskan bahwa untuk menghadapi tantangan tersebut maka diperlukan gerakan kebudayaan untuk mengembalikan teks dan makna Sumpah Pemuda ke dalam bentuk semula. Tidak hanya dalam konteks narasi tekstual, tetapi juga disampaikan dalam bentuk pemaknaan tentang sila ketiga ikrar Sumpah Pemuda tersebut.

Dalam konteks Sumpah Pemuda ini juga perlu direaktualisasikan dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negara Indonesia. Hal tersebut menjadi sebuah pekerjaan yang karena kebijakan politik bahasa yang belum dapat menempatkan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah.

“Ini menjadi hal penting terutama dalam percaturan internasional tentang bagaimana upaya kita untuk betul-betul menjaga marwah bahasa Indonesia itu agar menjadi bahasa yang bisa betul-betul dijunjung tinggi oleh semua anak bangsa ini,” jelas Prof. Reiza.

Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan upaya mengaktualkan kembali kesadaran tentang pentingnya memajukan bahasa daerah karena dengan menjaga marwah bahasa dan kebudayaan daerah, maka sekaligus menjaga negara Indonesia dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

“Jadi kalau kita memelihara bahasa daerah, memelihara kebudayaan daerah, itu bukanlah sebuah gerakan etnosentrisme atau separatisme, tetapi itu sebuah gerakan keberpihakan terhadap NKRI. Inilah semangat besar yang perlu kita usung dalam konteks Sumpah Pemuda,” jelasnya.*

Share this: