[Unpad.ac.id, 10/01/2013] Pada herregistrasi semester genap Tahun Akademik 2013/2014 mendatang, Unpad akan menerapkan early warning system kepada seluruh mahasiswa Diploma, Sarjana, Profesi, Spesialis, Magister, hingga Doktor. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaaan Unpad, Prof. Engkus Kuswarno, M.S.

“Herreg yang baru itu akan muncul early warning, jadi nanti setiap mahasiswa akan ketahuan progres akademiknya,” ujar Prof. Engkus, Kamis (9/01). Menurutnya, apabila muncul early warning pada saat herregistrasi melalui laman http://students.unpad.ac.id/ maka mahasiswa tersebut memiliki masalah akademik yang harus segera diselesaikan.
Prof. Engkus melanjutkan, early warning system tersebut mencakup belum melakukan herregistrasi pada semester sebelumnya, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,00 dan 2,25 untuk mahasiswa angkatan 2013, belum melakukan seminar atau prelim, jumlah tabungan SKS kurang dari 50% dari total SKS yang seharusnya ditempuh, memiliki huruf mutu D sebanyak 20%, termasuk juga bagi yang telah melewati masa studi yang terjadwal, yakni 8 semester untuk program Sarjana, 4 semester untuk program Magister, serta 6 semester untuk program Doktor dan Diploma
Early warning akan muncul bergantung pada kasus setiap mahasiswanya. Khusus untuk early warning bagi mahasiswa yang melewati masa studi sesuai jadwalnya, wajib mengunggah surat pengajuan perpanjangan masa studi. Mekanismenya, mahasiswa mengunduh surat pernyataan saat muncul early warning, dicetak dan ditandatangani, lalu kemudian kembali diunggah.
Lebih lanjut Prof. Engkus menjelaskan, apabila mahasiswa tidak mengunggah surat pernyataan, maka secara otomatis sistem akan memblokir sehingga mahasiswa tidak bisa melakukan herregistrasi untuk di semester selanjutnya.
Sementara untuk early warning bagi IPK di bawah 2,00, mahasiswa wajib melakukan melakukan klarifikasi melalui dosen wali dan wakil dekan fakultas. Peringatan ini akan muncul setiap semester apabila IPK mahasiswa tersebut masih berada di bawah 2,00.
“Batas early warning untuk IPK di bawah 2,00 adalah hingga semester 6. Begitu semester 6, akan muncul peringatan bahwa mahasiswa tersebut sudah kehabisan kesempatan untuk melanjutkan kuliah di Unpad,” kata Prof. Engkus.*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh *
