[Unpad.ac.id, 13/05/2014] Bahasa Sunda kini semakin ditinggalkan oleh penggunanya, khususnya para generasi muda. Hal ini menjadi persoalan besar bagi eksistensi budaya Sunda sehingga bisa jadi ke depan, budaya Sunda yang merupakan salah satu kebudayaan terbesar di Indonesia, hanya bisa dikenang lewat buku-buku sejarah.

“Salah satu penyebab masyarakat meninggalkan bahasa Sunda adalah karena susah mempelajari dan menggunakannya,” ungkap Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia, saat membuka Keurseus Dasar Kabudayaan Sunda ka-8 dengan tema “Pasualan-pasualan Ki Sunda”, Selasa (13/05) di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor.
Lebih lanjut Rektor menjelaskan, salah satu indikasi susahnya menggunakan bahasa Sunda adalah tidak tepatnya metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru bahasa Sunda. Ada beberapa aspek pembelajaran bahasa yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian. Selain itu, belum tentu para generasi muda tahu maknanya.
“Seharusnya guru mengajarkan bahasa Sunda itu yang sederhana saja, biarkan menjadi sebuah alat komunikasi,” ujar Rektor.
Metode lain yang bisa digunakan adalah mengajarkan lewat lagu Sunda. Menurutnya, lagu merupakan sarana efektif untuk mengajarkan bahasa Sunda karena masih relevan. Pada intinya adalah bagaimana mengajarkan bahasa yang membuat para generasi muda semakin mencintai bahasa Sunda.
“Saat ini anggapan orang, semakin lama semakin susah, seharusnya semakin lama semakin menyukai bahasa Sunda,” kata Rektor.
Selain pendidikan formal, bahasa Sunda pun harus diperkuat melalui dukungan keluarga. Ada anggapan bahwa jika seorang anak dididik secara “Sunda”, ketika dewasa menjadi seseorang yang tidak pemberani. “Padahal, dari hasil penelitian, anak yang diajari 2 bahasa oleh orang tuanya akan menjadi anak yang lebih pintar dari anak yang hanya diajari 1 bahasa saja oleh orang tuanya,” paparnya.
Oleh karena itu, agar tidak hilang dan menjadi catatan dalam buku sejarah, Rektor pun mengajak kepada para peserta keuseus untuk menguatkan kembali eksistensi bahasa Sunda. Dari segi konstitusi, bahasa Sunda pun telah dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 32.
“Ulah éra ngagunakeun bahasa Sunda (jangan takut menggunakan bahasa Sunda),” pesan rektor.
Keurseus Dasar Kabudayaan Sunda ka-8 ini digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpad digelar pada Selasa (13/05) dan Rabu (14/05) serta diikuti oleh peserta dari mahasiswa dan dekan di lingkungan Unpad, anggota Dewan Kesenian Jatinangor, TNI Koramil, Forum Kebudayaan Tanjungsari, serta para guru bahasa Sunda.
Adapun materi yang diberikan pada keurseus ini yaitu Prof. Dede Mariana (Politik Urang Sunda), Prof. Adjat Sudrajat (Geologi/Ekologi Tatar Sunda). Prof. Cece Sobarna (Kajembaran Basa Sunda), Dr. Mumuh Muhsin (Sajarah Sunda), Drs. Lili suparli (Kanbeungharan Seni), Samson, M.Si., (Kabeungharan Budaya Pangan), Dr. Ade Kosasih, serta Taufik Ampera, M.Hum (Bahasa Sunda Kamari, Kiwari, jeung Bihari).*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh*
