Perguruan Tinggi Harus Turut Berperan Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak

Sosialisasi Tax Amnesty dan Perpajakan PTN Badan Hukum di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Kamis (10/11). (Foto oleh: Dadan T.)*

[Unpad.ac.id, 10/11/2016] Perguruan Tinggi harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak di masyarakat. Keterlibatan ini harus menjadi salah satu komitmen perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi lebih kuat kepada bangsa.

Sosialisasi Tax Amnesty dan Perpajakan PTN Badan Hukum di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Kamis (10/11). (Foto oleh: Dadan T.)*
Sosialisasi Tax Amnesty dan Perpajakan PTN Badan Hukum di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Kamis (10/11). (Foto oleh: Dadan T.)*

Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Tri Hanggono Achmad, mengatakan, ada dua aspek yang menjadi kekuatan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak. Dua aspek tersebut yaitu kekuatan keilmuan dan jejaring kerja sama dengan pihak ketiga. Hal tersebut dikemukakan Rektor saat membuka acara Sosialisasi Tax Amnesty dan Perpajakan PTN Badan Hukum di Bale Sawala Unpad Kampus Jatinangor, Kamis (10/11).

Di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan universitas dan fakultas, Kepala Bagian dan Sub Bagian di lingkungan Unpad, Rektor memaparkan, belum optimalnya masyarakat dalam membayar pajak menyebabkan anggaran belanja pemerintah selalu mengalami defisit. Padahal sektor pajak merupakan andalan pembiayaan APBN.

“Sebagai perguruan tinggi yang punya kekuatan akademik, apalagi sekarang PTN Badan Hukum, kita mestinya punya kesadaran kuat untuk mendorong ini, dimulai dari kita,” kata Rektor.

Beragamnya potensi keilmuan yang dimiliki Unpad menjadi modal dasar melakukan penelitian terkait pajak. Menurut Rektor, penelitian terkait pajak lebih besar cakupannya di sektor nonfinansial. “Selain di sektor finansial, lebih besar di aspek nonmikronya; aspek hukumnya, aspek perilaku, aspek sosialnya, hingga aspek budaya. Ini yang harus kita bantu. Hampir tidak ada di ilmu kita yang tidak terkait,” jelasnya.

humas-unpad-2016_11_10-amnesti-pajak-1-dadanDengan kontribusi melalui sektor akademik, Rektor berkeyakinan semestinya ini menjadi pembeda dengan institusi lain. Kontribusi ini diharapkan menjadi komitmen juga bagi perguruan tinggi lainnya dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Selain itu, Unpad juga dapat berkontribusi dengan mendorong melalui kerja sama jejaring. Saat ini, melalui program Unpad Nyaah ka Jabar, Unpad setidaknya memiliki jejaring kerja sama dengan 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Dua aspek ini diharapkan dapat membangun keyakinan untuk mendorong perluasan semangat membayar pajak.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, berhasilnya masyarakat membayar pajak merupakan modal untuk meningkatkan pembangunan di Indonesia. Ia pun optimis kesejahteraan masyarakat pun akan naik. Jika pendapatan semakin besar maka akan berdampak pada peningkatan layanan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan.

“Ini yang harus kita sadari,” imbuh Rektor.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Drs. Yoyok Satiotomo, M.A., beserta staf, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sumedang Drs. Nana Sumarna Sumarna, M.Si., beserta staf. Sosialisasi Tax Amnesty dipresentasikan oleh Balimin dari DJP Jabar I. Sedangkan sosialisasi mengenai Perpajakan PTN Badan Hukum dilakukan oleh tim dari KPP Madya Bandung.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: