Menuju Satu Data Indonesia: Peran dan Kolaborasi Antar Lembaga Diperlukan

Ilustrasi mahasiswa Unpad. (Foto: Dadan Triawan)*
satu data indonesia
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti meninjau pelaksanaan UTBK nasional di ruang Command Center Unpad, 5 Juli 2020. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id] Pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespons perubahan yang begitu cepat.

“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” ujar Rektor Universitas Padjadjaran saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Nasional “Menuju Indonesia Satu Data”, Kamis (29/4).

Rektor menjelaskan, dalam merespons berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis.

Hal ini dibenarkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini, saat menjadi pembicara pada webinar tersebut. Menurunya, data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan.

“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” tutur Rini.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat. Keduanya menjadi aspek penting sekaligus berperan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas. Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.

Lompatan Transformasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Semuel A. Pangerapan menjelaskan, guna mewujudkan satu data Indonesia, ada tiga hal yang perlu diperkuat. Hal pertama adalah pemerintah digital.

Semuel menuturkan, tugas pemerintah adalah menyusun regulasi dan kebijakan tepat yang mampu mendukung transformasi digital secara tepat dan efektif. Tidak hanya di proses penyusunan, pemerintah juga harus memantau pelaksanaannya di lapangan.

Hal kedua adalah membangun masyarakat digital. Caranya dengan memperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital serta membangun infrastruktur. Sementara ketiga adalah meningkatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga mengembangkan riset dan inovasi digital.

Meski transformasi digital menjadi mimpi, birokrasi yang baik dan bersih harus perlu disiapkan. Birokrasi yang didukung tata kelola cepat dan aparatur berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik prima. Ini seharusnya menjadi dasar bagi transformasi pemerintahan menuju digital.

Hal tersebut disampaikan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo.

“Birokrasi akan berlari dengan semakin cepat ketika orientasinya pada hasil dan kinerja pelayanan yang efektif, efisien, dan ekonomis serta didukung oleh budaya birokrasi yang berintegrasi yang tinggi,” ujar Cahyono.

Sertifikasi dan Konsolidasi Data

Salah satu kendala dalam mewujudkan satu data Indonesia adalah kesimpangsiuran data.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI Bambang Dwi Anggono menuturkan, hampir semua instansi pemerintah mengaku memiliki data dan informasi yang dilindungi oleh regulasi sekelas UU. Namun, ketika diminta data elektroniknya, ada beragam alasan untuk mengelak untuk diberikan.

“Kemudian masih banyaknya data pemerintah yang masih bersifat silo berdampak pada duplikasi dan perbedaan data pada elemen data yang sama,” tuturnya.

Sesuai dengan Peraturan SPBE, setiap instansi harus melakukan audit terhadap pusat data atau ruang server yang saat ini dikelola. Proses sertifikasi ini mendorong agar pusat data di setiap instansi mampu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional, seperti TIA-942 atau Uptime Institute.

“Jika pusat data di instansi tidak melakukan sertifikasi maka pusat data di instansi dan daerah bisa melakukan konsolidasi/migrasi pusat data mereka ke pusat data nasional. Hal ini untuk menjawab keterbatasan biaya, SDM dan keamanan informasi,” papar Bambang.

Proses ini akan mewujudkan konsolidasi data nasional lebih cepat. Hal ini bisa didukung dengan infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni.

Perwakilan VMware Cin Cin Go menjelaskan, pihaknya siap menyedaiakn infrastruktur bagi instansi yang akan melangsung proses transformasi digital tanpa mengganggu kegiatan operasional yang berlangsung. VMware  mampu mengakselerasi perwujudan Pusat Data Nasional melalui tiga skenario migrasi yang bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap instansi.

Webinar ini terselenggara atas kerja sama Unpad dengan Kemenkominfo dan Kemenpan RB. Rektor menyampaikan, Unpad mendorong agar kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) bisa terwujud guna meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan secara nasional.

Dengan kapasitas yang dimiliki, mulai dari SDM yang unggul; banyaknya Pusat Unggulan, Pusat Riset, dan Pusat Studi; hingga jejaring yang luas, Rektor optimistis Unpad bisa mendukung terwujudnya SPBE, termasuk dengan menjadi fasilitator instansi pusat dan daerah yang ingin melakukan sertifikasi secara internasional atau migrasi melalui kerja sama swakelola tipe 2 antara Unpad dengan instansi.(rilis)*

Share this: