Perguruan Tinggi Jangan Hanya Pentingkan SPME, Tapi Harus Perhatikan SPMI

Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Dwi Sasongko, PhD, saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi SPMI dan SPME” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (21/03). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 21/03/2016] Pemerintah telah menetapkan peningkatan penjaminan mutu bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi.

Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Dwi Sasongko, PhD, saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi SPMI dan SPME” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (21/03). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Dwi Sasongko, PhD, saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi SPMI dan SPME” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (21/03). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Dua aspek ini harus dijalankan bersama-sama oleh Program Studi maupun Perguruan Tinggi. “Kebanyakan di beberapa PT yang lebih penting itu SPME atau Akreditasinya. Tetapi SPMI-nya kerap dilupakan,” ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Dwi Sasongko, PhD, saat menjadi pembicara dalam acara “Sosialisasi SPMI dan SPME” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (21/03).

Menurut Dwi, akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau PT. Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

“SPMI itu mendorong supaya SPME-nya baik, sehingga nantinya penjaminan mutu itu tidak sekadar administratif,” kata Dwi.

Evaluasi mutu internal ini harus secara kontinu dilakukan guna menjamin adanya Continuous Quality Improvement (CQI) pada Perguruan Tinggi. Maka, peningkatan budaya mutu menjadi langkah penting yang harus dilakukan Perguruan Tinggi. Implementasi ini harus dilakukan secara sinergi antara pengelola prodi, fakultas, hingga institusi.

Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat. Dwi mengatakan, hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola CQI tersebut. Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, ia optimis proses akreditasi juga akan baik.

“Akreditasi bukan sekadar pemeringkatan, tetapi itu adalah upaya pemenuhan standar Perguruan Tinggi,” kata Dwi.

Sementara itu, Direktur Penjaminan Mutu Kemenristek Dikti Prof. Drh. Aris Junaidi, PhD., membenarkan, proses peningkatan mutu internal harus secara masif dilakukan baik oleh prodi maupun institusi. Menurutnya, akreditasi merupakan indikator utama untuk menentukan prodi maupun institusi perguruan tinggi berjalan dengan sehat.

“Kalau sudah terbangun, proses akreditasi tidak akan masalah,” jelasnya.

Terkait proses akreditasi, kata Dwi, ke depan BAN PT hanya akan melakukan audit secara insititusi. Sementara untuk proses audit eksternal program studi akan dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Saat ini baru ada LAM Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) yang sudah siap melakukan audit.

“Ke depan, akan ada LAM yang disesuaikan dengan rumpun keilmuan. Lembaga ini akan memberikan peluang secara jeli melihat mutu suatu prodi,” kata Dwi.

Sosialisasi ini digelar oleh Satuan Penjaminan Mutu Unpad. Acara yang dibuka oleh Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Direktur, Dekan, Ketua Program Studi dan Ketua Unit Penjaminan Mutu fakultas di lingkungan Unpad.

Peningkatan mutu internal ini juga menjadi komitmen Universitas Padjadjaran. Rektor mengatakan, substansi dasar pengembangan CQI ini adalah bagaimana setiap unsur membangun inovasi untuk mendorong ke arah keunggulan.

“Bagi Unpad, kita sudah berpikir untuk membangun keunggulan program studi,” kata Rektor.

Untuk itu, melalui acara ini, Rektor juga mendorong komitmen seluruh pimpinan dan civitas academica Unpad untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan tingginya. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Deklarasi Peningkatan Mutu Meraih Keunggulan. Pendantanganan ini dilakukan oleh Rektor, Kepala SPM Unpad Dr. Hj. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., para Wakil Rektor, dan para Dekan di lingkungan Unpad.*

Lampiran:
Paparan Prof. Aris Junaidi

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

 

Share this: