[unpad.ac.id] Mata uang kripto (cryptocurrency) dinilai menjadi instrumen investasi yang menguntungkan bagi mereka yang mempercayainya. Ini disebabkan, kripto diyakini mampu melahirkan jutawan bahkan miliuner baru dalam beberapa tahun terakhir. Faktanya, investasi ini penuh dengan risiko dan memiliki ketidakpastian yang tinggi.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dian Masyita, PhD, ketidakpastian harga kripto tercipta dari mekanisme permintaan (demand) dan ketersediaan (supply). Permintaan yang banyak akan membuat harga menjadi meningkat. Sebaliknya, ketika banyak melakukan aksi jual, harga kripto otomatis akan turun dengan cepat.
Karena itu, nilai atau harga dari kripto lebih banyak dipengaruhi faktor ketersediaan dan permintaan. Kripto jelas tidak memiliki nilai intrinsik atau nilai yang ada di dalam sesuatu yang bisa berdiri sendiri.
“Tidak ada sektor riil atau aset riil yang berputar sebagai underlying bisnisnya. Kalau menganalisis saham, ada analisis fundamentalnya (kondisi bisnis di sektor real perusahaan tersebut), sedangkan menganalisis cryptocurrency kebanyakan pakai analisis teknis saja,” ungkap Prof. Dian.
Fluktuasi tersebut akan memperlihatkan seberapa besar risiko investasi di kripto. Namun, para pendukung mata uang digital ini keukeuh yakin bahwa kripto merupakan mata uang masa depan. Mereka beranggapan bahwa membeli kripto saat harganya rendah akan memberikan keuntungan di masa depan atau pada saat harganya meningkat.
Guru Besar bidang Ekonomi Syariah tersebut menjelaskan, pergerakan harga yang fluktuatif membuat aset kripto hanya menjadi alat spekulasi belaka. Hal ini tak ubahnya dengan permainan lotere yang menanti kesempatan untuk untung.
“Sulit sekali menjelaskan risiko kepada gambler yang lagi menang atau untung. Pengalaman pahit karena hilang segalanya karena berjudilah yang menjadi pelajaran berharga nantinya,” ujarnya.
Investasi Masa Depan?
Prof. Dian memaparkan, sejumlah otoritas di dunia melarang kripto sebagai mata uang untuk transaksi. Kalaupun produk ini diizinkan, lebih sebagai komoditas yang diperjualbelikan.
Ia juga tidak setuju bahwa kripto merupakan sebuah investasi. Hal ini disebabkan, dalam kripto, tidak ada bisnis yang jelas tempat dananya berputar.
“Tidak ada yang bisa menjamin kripto bisa menjadi investasi masa depan dan mampu bertahan. Ekosistem kripto harus terbentuk terlebih dahulu agar bisa mendapatkan banyak dukungan (followers) agar aset kripto bisa diperdagangkan,” ujar Prof. Dian.
Sebagai akademisi yang mempelajari keuangan lebih dari 25 tahun, Prof. Dian mengaku akan sulit mempertaruhkan uang besar untuk dibelikan aset kripto. Ini disebabkan, banyak hal teknis pengambilan keputusan keuangan yang tidak bisa dijawab saat akan membeli aset kripto.
“Rule of the thumb dalam dunia keuangan adalah suatu keputusan keuangan yang diambil secara rasional haruslah mempertimbangkan banyak variabeldan informasi yang mendasarinya. Economics of information pun berlaku seperti asymmetric information, di mana moral hazard, adverse selection dan signaling,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Prof. Dian, hanya seorang pengambil risiko yang cocok bermain di aset kripto. Ada banyak hal yang perlu ditanyakan dalam diri saat akan memulai terjun di dunia kripto. Mempelajari mekanisme dengan benar, memiliki dana yang menganggur atau dana yang tidak dibutuhkan dalam jangka pendek, serta mempelajari siapa pengembang di balik aset kripto.
“Jangan bawa aset keluarga dalam hal ini untuk dipertaruhkan ke aset kripto,” tegas Prof. Dian.
Generasi Milenial
Salah satu kelompok yang “terjerumus” dalam dunia kripto adalah generasi milenial. Generasi milenial dipandang lebih mudah menerima berbagai promosi kripto.
Prof. Dian menjelaskan, generasi milenial harus belajar banyak mengenai dasar-dasar atau logika dasar keuangan dan investasi sebelum memutuskan ikut berspekulasi di aset kripto. Jika tidak mau ambil risiko, banyak pula jenis investasi lain yang bisa dimanfaatkan, baik investasi di sektor riil maupun di sektor keuangan.
“Semua investasi ada risikonya masing-masing. Rule of thumb, kalau berharap untung besar tanpa banyak usaha, rasanya tidak mungkin di era keterbukaan dan dalam struktur pasar persaingan sempurna ini. Kalau pun ada untung besar, itu sifatnya sementara saja setelah itu mekanisme pasar akan segera menyeimbangkannya kembali,” kata Prof. Dian.
Jika pernah rugi di aset kripto, Prof. Dian mendorong agar generasi milenial mau belajar lebih banyak lagi di sektor keuangan. Pola spekulasi keuangan bisa jadi terjebak dalam money game atau zero sum game.
“Praktisi keuangan banyak yang mengelompokkan bahwa cryptocurrency ini memiliki struktur zero sum game. Pada saat satu orang untung, berarti ada orang lain yang dirugikan,” terangnya.
Kripto dalam Syariah
Sebagai ahli keuangan syariah, Prof. Dian berpendapat bahwa kripto bertolak belakang dengan konsep ekonomi Islam. Menurutnya, Islam banyak mengajarkan untuk berekonomi di sektor riil melalui perdagangan barang dan jasa serta bekerja sama dalam suatu bisnis riil dengan berbagi risiko. Konsep ini dikenal dengan istilah profit loss sharing.
Sektor riil akan menciptakan efek multiplier kepada masyarakat banyak, sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Pemilik modal tidak serta merta selalu untung, tetapi juga bisa rugi sesuai dinamika bisnis yang dijalankan.
“Dari keterangan diatas apakah cryptocurrency memenuhi karakteristik ekonomi syariah tersebut? Sepertinya masih jauh. Berita baiknya, semoga teknologi blockchain yang menjadi plaiorm cryptocurrency bisa dikembangkan untuk produk ekonomi dan keuangan syariah di masa depan,” pungkasnya.*
