
[Kanal Media Unpad] Rencana pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Padjadjaran menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terus berlanjut. Dukungan kementerian dan lembaga terkait sangat dibutuhkan agar pembangunan rumah sakit dapat berjalan dengan risiko sedini mungkin.
“Kami selaku PTN Badan Hukum tentu melakukan semua langkah secara prosedur yang sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam Konsultasi Publik Rencana Proyek Pembangunan RSPTN Unpad di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (22/4/2022).
Rektor mengatakan skema pembiayaan KPBU merupakan kali pertama yang dilakukan Unpad. Selama ini, pembangunan infrastruktur dalam kampus belum pernah menggunakan skema investor. Karena itu, rencana pendirian RSPTN ini dapat cepat terealisasi berdasarkan hasil kajian yang sangat ketat.
“Kami ingin pastikan sumber pendanaan investor ini pada gilirannya nanti rumah sakitnya mampu melakukan pembayaran kembali,” kata Rektor.
Sebagai PTN Badan Hukum, Kemendikbudristek telah mendorong Unpad untuk mengambil skema KPBU ini. Rencana ini juga telah mendapat persetujuan dari Majelis Wali Amanat Unpad.
Karena itu, Rektor meminta kementerian maupun lembaga terkait dapat memberikan dukungan dan masukan mengenai apa yang perlu dilakukan dalam menjalankan skema pembiayaan KPBU tersebut.
“Kalau utamanya kalkulasi dari cash flow, revenue stream, sama cost stream-nya tidak akurat, khawatir dalam 15 tahun ke depan itu jadi masalah tersendiri,” kata Rektor.
Diharapkan, hadirnya RSPTN Ini tidak hanya menjadi pusat riset dan pendidikan kesehatan, tetapi juga berkontribusi dalam menunjang pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Hadirnya RSPTN ini nantinya akan melengkapi fasilitas pelayanan rumah sakit di Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pendirian RSPTN Unpad dengan skema KPBU. Diharapkan pembangunan ini dapat menjadi proyek percontohan di tingkat nasional.
“Kami masih terus berusaha untuk punya contoh rumah sakit yang bisa dilakukan pembiayaan dengan KPBU. Harapannya Unpad jadi percontohan nasional,” kata Brahmantio.
Senada dengan rencana Unpad, Kemenkeu RI tahun ini mengalokasikan dua proyek di sektor kesehatan untuk diberikan Project Development Facility (PDF). Harapannya jika proyek ini sesuai prosedur, pendirian RSPTN Unpad ini akan mendapatkan salah satu alokasi tersebut.
“Kami menyambut baik rencana ini dan kami menunggu surat permohonan disampaikan ke Ibu Menteri Keuangan. Selebihnya kami akan terus berkoordinasi,” kata Brahmantio.
Konsultasi ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, perwakilan perusahaan penjaminan infrastruktur, hingga perwakilan dinas dan lembaga terkait.*


