Pakar Unpad Sebut Proses Seleksi Pegawai Lebih Efektif Gunakan Pendekatan Humanokrasi

Prof. Dr. dra. Ira Irawati, M.Si. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Salsabila Andiana

[Kanal Media Unpad] Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof. Dr. dra. Ira Irawati, M.Si., mengatakan bahwa saat ini paradigma meritokrasi atau dasar kebijakan dan manajemen ASN pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, telah bergeser ke arah humanokrasi.

“Humanokrasi adalah pendekatan manajemen yang menekankan pada keterlibatan, partisipasi dan pemberdayaan karyawan dalam pengambilan keputusan,” ujar Prof. Ira dalam acara Upacara Pengukuhan & Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar Universitas Padjadjaran di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri. Bandung. Selasa (23/1/2024).

Dalam upacara tersebut, Prof. Ira menyampaikan gagasannya melalui orasi ilmiah berujudul “Peralihan dari Meritocracy ke Humanocracy dalam Konteks Perbaikan Proses Seleksi Pegawai”.

Menurut Prof. Ira, asumsi pendekatan humanokrasi tidak hanya pada prestasi saja, tetapi juga aspek lain seperti kecerdasan emosional, kreativitas, kesesuaian budaya, dan kepribadian.

“Pendekatan ini bertujuan untuk menghilangkan birokrasi yang berlebihan dan hierarki yang kaku serta mendorong kolaborasi, inovasi dan keputusan yang lebih responsif,” ujar Guru Besar dalam Bidang Manajemen Publik tersebut.

Lebih lanjut Prof. Ira berkata bahwa humanokrasi melengkapi kekurangan pada meritokrasi. Meritokrasi dinilai kurang mempertimbangkan potensi individu atau pengakuan terhadap kemampuan nonteknis seperti kemampuan interpersonal , komunikasi, kepemimpinan dan kemampuan membuat jejaring. Sedangkan humanokrasi memiliki sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis serta fokus pada kerja tim yang bertanggung jawab pada hasil.

Prof. Ira menambahkan bahwa pembenahan harus dimulai dari proses rekrutmen yang validasi dan akurat. ”Pada recruitment process, hal yang krusial dan menarik untuk dikaji adalah mengenai metode seleksi (selection methods),” ujarnya.

Di Indonesia, pengisian jabatan pimpinan di instansi pemerintah dilakukan melalui proses seleksi berdasarkan Permenpan RB No.15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Metode penilaian yang digunakan adalah seleksi kompetensi manajerial menggunakan Assesment Center, dan seleksi kompetensi bidang dengan metode tertulis dan wawancara.

Selain Permenpan RB, ada peraturan lain terkait mekanime penilaian kompetensi, yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia No. 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan metode assesement center.

Prof. Ira berpendapat bahwa setiap alat ukur memiliki kelemahan dan kelebihan, sehingga berbagai jenis simulasi perlu digabungkan untuk mencapai hasil final yang akurat. “Peralihan dari meritokrasi ke humanokrasi dalam seleksi pegawai, perlu menggunakan kombinasi dari metode-metode yang predictive validity-nya tinggi,” pungkasnya. (arm)*

Share this: