Ini Agenda yang akan Diikuti Bakal Calon Rektor Unpad di Tahap Penyaringan

Koordinator Bidang Kesekrertariatan dan Hukum Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029 Prof. Budi Nurani Ruchjana menjelaskan mekanisme tahapan penyaringan pada Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jumat (5/3/2024). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Para Bakal Calon Rektor Universitas Padjadjaran periode 2024-2029 akan mulai mengikuti tahap penyaringan sebagai salah satu tahapan lanjutan Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029 mulai Senin (6/5/2024) hingga 28 Juni 2024. Dari 14 Bakal Calon Rektor Unpad yang ditetapkan dari tahap penjaringan, akan dipilih kembali menjadi tiga Calon Rektor pada 28 Juni 2024 mendatang.

Koordinator Bidang Kesekrertariatan dan Hukum Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029 Prof. Budi Nurani menjelaskan, tahap penyaringan Calon Rektor Unpad dimulai dengan pembuatan video profil setiap kandidat Bakal Calon Rektor. Video tersebut menampilkan profil individu dengan durasi 2-4 menit.

“Video tersebut diunggah ke YouTube dan mohon setiap Bakal Calon Rektor menyampaikan link-nya ke P3R mnelalui email paling lambat 6 Mei 2024,” kata Prof. Budi dalam acara Pengumuman Bakal Calon Rektor Unpad Periode 2024-2029 di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jumat (5/3/2024).

Selanjutnya, panitia juga akan membuka layanan daring pengaduan dari masyarakat. Prof. Budi mengatakan, setiap Bakal Calon Rektor akan dinilai oleh warga Unpad dan masyarakat. “P3R akan menerima pengaduan tersebut secara online. Harus ada mekanismenya, saksi, dan bukti fisiknya,” kata Prof. Budi.

Menanggapi layanan pengaduan tersebut, Ketua P3R Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema mengatakan, dalam menanggapi kemungkinan pengaduan yang masuk, panitia bersifat objektif. Apabila pengaduan tersebut sudah diverifikasi, panitia selanjutnya akan memasukkan laporan tersebut sebagai salah satu penilaian saat tahap penyaringan.

“Setiap pengaduan harus ada verifikasi yang jelas, identitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, setiap Bakal Calon Rektor jga akan dilakukan penelusuran rekam jejaknya. Dalam hal ini, proses penelusuran rekam jejak akan melibatkan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nadjib menjelaskan, kegiatan penelusuran tersebut merupakan amanat Keputusan Majelis Wali Amanat Unpad. Hal tersebut dilakukan agar Unpad mendapatkan calon rektor yang punya kapasitas dan bersih.

“Kompilasi dari berbagai data ini akan menjadi bahan yang luar biasa saat proses penyaringan,” kata Nadjib.

Selanjutnya, Bakal Calon Rektor akan mengikuti kegiatan penilaian kompetensi manajerial oleh Assesment Center Indonesia Telkom Bandung. Proses asesmen akan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu 13 Mei untuk Bakal Calon Rektor nomor urut 1-5, 14 Mei untuk Bakal Calon Rektor nomor urut 6-10, dan 15 Mei untuk nomor urut 11-14.

Para Bakal Calon Rektor kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dalam tiga gelombang berdasarkan nomor urut, yaitu pada 20 hingga  22 Mei 2024.

Prof. Budi mengatakan, seleksi selanjutnya adalah penilaian kualifikasi profesional oleh anggota Senat Akademik dan Dewan Profesor Unpad saat Rapat Pleno Terbuka yang akan digelar pada 13 Juni 2024. Pada rapat pleno ini, setiap Bakal Calon Rektor diminta memaparkan makalahnya dalam waktu 10 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab selama 15 menit.

Agenda terakhir adalah wawancara Bakal Calon Rektor oleh MWA Unpad pada 20 – 27 Juni 2024. Pada 27 Juni 2024, MWA akan melakukan rapat pleno tertutup untuk menentukan tiga kandidat Calon Rektor. Tiga besar Calon Rektor Unpad akan diumumkan pada 28 Juni 2024.*

Share this: