[Kanal Media Unpad] Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran meluncurkan sistem digital penjaminan mutu internal bernama “Sistem Informasi Penjaminan Mutu (Situ) Unpad”. Situ Unpad hadir untuk mempermudah pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Unpad. Situ Unpad merupakan aplikasi digital berbasis website untuk pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Unpad. Aplikasi digital ini terwujud atas kerja sama SPM Unpad dengan Direktorat Perencanaan, Sistem Informasi dan Transformasi Digital Unpad.
Kepala Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unpad, Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, S.T., M.T., PhD., IPU., mengatakan bahwa Situ Unpad akan mulai diterapkan tahun ini untuk pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang terdiri dari Audit Mutu Internal (AMI) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) pendidikan.
“Untuk mengembangkan sistem tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital, SPM Universitas Padjadjaran mengembangkan sistem digital untuk pelaksanaan Monev juga untuk AMI,” kata Prof. Euis dalam acara Sosialisasi Sistem Digital Penjaminan Mutu Internal Universitas Padjadjaran yang diselenggarakan di Bale Sawala Unpad, Rabu (19/2/2025).
Acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan para Dekan, Direktur, Wakil Kepala SPM, Sekretaris Direktur, Kepala Program Studi, Ketua UPM, serta para auditor di lingkungan Unpad. Situ Unpad merupakan wujud kerja sama SPM Unpad dengan Direktorat Perencanaan, Sistem Informasi dan Transformasi Digital Unpad.
Lebih lanjut Prof. Euis berharap, sistem ini dapat turut mendukung pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dilaksanakan Unpad. Sistem ini pun dapat diintegrasikan ke dalam sistem informasi manajemen Unpad.
“Diharapkan SPMI digital ini dapat kita manfaatkan untuk mengukur pelaksanaan standar nasional pendidikan tinggi,” harap Prof. Euis.
Prof. Euis mengatakan bahwa Unpad telah menerapkan kegiatan penjaminan mutu sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Dalam pelaksanaanya, Unpad juga menerapkan Peraturan BANPT No. 13 Tahun 2023 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, dengan beberapa kriteria: yaitu budaya mutu, relevansi-tridharma, akuntabilitas, diferensiasi misi, dan khas Unpad.
Pelaksanaan SPMI yang terdiri dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) pun diharapkan dapat terlaksana lebih mudah dan lebih cepat dalam sistem digital Situ Unpad.
“Sistem informasi ini untuk mempermudah mekanisme pelaksanaan PPEPP, agar mekanisme tersebut berjalan lebih mudah dan tidak ada keterlambatan, juga lebih akurat,” ujar Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S., penggagas Situ Unpad yang juga merupakan Kepala SPM Unpad periode sebelumnya.
Prof. Engkus. berharap Situ Unpad harus menjadi instrumen yang memastikan bahwa semua aspek pendidikan tinggi, seperti kurikulum, proses pembelajaran, manajemen akademik, dan penelitian, selalu dipantau, diperbaiki, dan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan zaman.
“Dengan terus berusaha menyempurnakan sistem, Unpad akan mampu mencetak lulusan yang berkualitas, siap menghadapi tantangan global, serta berkontribusi secara positif terhadap pembangunan masyarakat dan negara,” kata Staf Khusus Rektor Bidang Sinkronisasi Regulasi ini.
Pelaksanaan SPMI melalui sistem ini pun akan berjalan secara kontinyu. Dengan demikian, evaluasi akan terus dilakukan hingga pencapaian standar akan terus ditingkatkan.
Hadirnya sistem ini juga dinilai dapat mempermudah pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Proses akreditasi, baik nasional maupun internasional akan lebih baik jika data SPMI sudah lebih kuat.
Arti nama Situ
Dijelaskan Prof. Engkus, dalam bahasa Sunda, kata “situ” adalah danau, telaga, atau kolam besar. Sebuah “situ” melambangkan habitat dari adanya kehidupan. Kehidupan di “situ” perlu dirawat dan dijaga keseimbangannya secara kontinyu agar terus memberikan manfaat.
“Situ mengajarkan kita untuk menjaga ekosistem dan memastikan bahwa sumber daya alam dapat digunakan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata Prof. Engkus.
Nama “Situ Unpad” pun digunakan untuk sistem digital yang dikembangkan SPM Unpad. Situ yang juga singkatan dari Sistem Informasi Penjaminan Mutu ini diharapkan dapat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan dan membawa manfaat.
“Filosofi Situ memiliki kesamaan dengan prinsip dalam pendidikan tinggi, khususnya dalam menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan,” kata Prof. Engkus.
Lebih lanjut ia berharap, Situ Unpad dapat membawa Unpad menciptakan budaya mutu yang lebih tertib. Kondisi mutu Unpad pun dapat dilihat kapan saja terutama oleh pimpinan eksekutif Unpad.
“Harapannya tentu saja mempermudah pelaksanaan SPMI dari mulai pengisian, evaluasi, sampai kepada auditnya. Yang kedua, jangan sampai ada redundant atau pertanyaan yang terus berulang. Yang ketiga, tentu saja diharapkan ada kecepatan informasi yang bisa kita peroleh. Ujungnya adalah semangat kita untuk bisa menciptakan budaya mutu sesuai dengan amanat Undang-undang,” harap Prof. Engkus.
Mulai 24 Februari 2025
Prof. Euis mengatakan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) melalui aplikasi Sistem Informasi Penjaminan Mutu (Situ) Unpad akan mulai dilaksanakan pada Senin (24/2/2025) mendatang.
Dikatakan Prof. Euis, para auditee dan auditor dapat mengakses laman Situ Unpad menggunakan identitas pengguna dan kata sandi yang diberikan oleh tim administrator SPM.
Melalui Situ Unpad, para auditee akan diminta untuk mengisi sejumlah pertanyaan berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan. Parameter yang telah ditetapkan ini bertujuan untuk mengukur sudah sejauh mana posisi auditee patuh pada budaya mutu.
Auditee disini meliputi pimpinan program studi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dan Direktorat. Selanjutnya, auditor akan memeriksa data tersebut, dan meminta auditee memperbaiki jika ada hal yang harus diperbaiki.
“Ada parameter yang ranahnya di direktorat, ada yang ranahnya di fakultas atau sekolah, ada yang di ranah program studi,” jelasnya.
Dikatakan Prof. Euis, seluruh pelaksanaan AMI mulai dari pengisian data, audit mutu, hingga pelaporan akan dilakukan melalui aplikasi digital Situ Unpad. Dengan demikian, pelaksanaan AMI diharapkan akan lebih mudah.* (Rilis SPM/Artanti Hendriyana)
Materi sosialisasi dapat diunduh di tautan ini.



