Kemendikbud Sediakan Sejumlah Insentif untuk Akselerasi Transformasi Perguruan Tinggi

Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung. (Foto: Kantor Komunikasi Publik Unpad)*

Laporan oleh Arif Maulana

kemendikbud
Sekretaris Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr. Paristiyanti Nurwandani, M.P., saat memaparkan sejumlah program insentif yang diberikan Kemendikbud kepada perguruan tinggi di Indonesia dalam pertemuan yang digelar secara virtual, Jumat (6/11).*

[unpad.ac.id, 7/11/2020] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengalokasikan sejumlah dana untuk program pengembangan transformasi perguruan tinggi di Indonesia. Ada tiga program utama yang digulirkan Kemendikbud untuk mengakselerasi kinerja perguruan tinggi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud RI Dr. Paristiyanti Nurwandani, M.P., menjelaskan, Kemendikbud telah mengalokasikan sekitar Rp 1,25 Triliun guna memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Saat melakukan diskusi secara virtual dengan sejumlah pimpinan Unpad, Jumat (6/11), Paristiyanti menjelaskan, tiga program intensif tersebut antara lain: insentif berdasarkan capaian indikator kinerja utama (IKU), program matching fund kerja sama dengan mitra, serta dana kompetitif program kompetisi Kampus Merdeka.

[irp]

Terkait insentif capaian IKU, Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp 500 Miliar. Insentif ini diberikan khusus untuk perguruan tinggi negeri. Insentif diberikan bila PTN mampu memenuhi 8 target IKU yang ditetapkan Kemendikbud berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 754/P Tahun 2020.

Paristiyanti memaparkan, empat IKU pertama adalah, lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman pembelajaran di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, serta praktisi mengajar di dalam kampus.

“Fokusnya Mas Menteri (Mendikbud) itu adalah dosen dari industri harus sebanyak mungkin bisa mengajar di PT, dosen dari PT harus sebanyak mungkin keluar dan mempelajari sesuatu yang berhubungan dengan tridarma di industri,” kata Paristiyanti.

Empat IKU selanjutnya antara lain: hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta program studi berstandar internasional.

Khusus untuk mendukung indikator kualitas dosen, Kemendikbud sendiri sudah menyiapkan dana lebih dari Rp 100 Miliar untuk peningkatan kualitas dosen yang ingin mendapatkan sertifikat internasional. “Ini juga bisa diakses,” tambahnya.

Sementara dalam mendukung akselerasi hilirisasi produk riset perguruan tinggi, Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi “Kedai Reka”. Kedai Reka merupakan platform Kemendikbud yang bertujuan membangun kemitraan antara perguruan tinggi dengan dunia usaha/industri.

[irp]

Paristiyanti mengatakan, sejumlah insentif sudah disiapkan dalam Kedai Reka dengan metode one-on-one.

Aplikasinya, jika seorang pimpinan perguruan tinggi mempunyai mitra yang akan mengeluarkan dana untuk memfasilitasi pemanfaatan hasil riset menjadi produk dan jasa, maka Kemendikbud juga akan memberikan insentif sejumlah nominal yang sama dengan yang dikeluarkan mitra.

“Ini adalah untuk meningkatkan kualitas dosen. Kami sangat yakin bahwa dosen adalah nyawa dari transformasi pendidikan tinggi,” ujarnya.

Untuk program matching fund, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 250 Miliar. Program ini merupakan faslilitasi tindak lanjut dari Kedai Reka apabila sudah terjalin kerja sama yang kuat dengan industri. Insentif ini diberikan khusus untuk PTN Badan Hukum.

Terakhir, program competitive fund merupakan kompetisi penerapan kebijakan Kampus Merdeka untuk PTN maupun PTS. Alokasi dana sebesar Rp 500 Miliar akan diprioritaskan untuk menghasilkan inovasi di perguruan tinggi,

Inovasi dihasilkan untuk menghadapi tantangan perguruan tinggi di masa depan. Selain itu, Kemendikbud juga akan menilai bagaimana kesesuaian dan kelayakan program untuk mencapai 8 IKU, serta rekam jejak institusi dan/atau mitra dalam program peningkatan kualitas akademik dan IKU.*

Share this: